Stain-papua.ac.id

Terhubung dengan Informasi Terkini

Oknum Guru Siswa Endeka Bully Seven, Korupsi Yang Dilakukan Oknum Di Sekolah

Guru yang seharusnya mengajar tidak jujur ​​kepada siswa.

Begitu pula dengan oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Indy yang mencabuli siswa.

Seorang guru dengan nama samaran BB (26) beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.

Pada Sabtu, 15 April 2023, Kasat Reskrim Polres Indy, Epto Jans Kadiman menyampaikan hal tersebut kepada POS-KUPANG.COM.

Epto Kadiman mengatakan, peristiwa pelecehan seksual terhadap tujuh siswa sekolah dasar terjadi antara November 2022 hingga 11 April 2023 di salah satu kantor sekolah.

Ia mengatakan, “Tersangka melakukan pelecehan seksual di kelas sekitar pukul 07.00 WITA sebelum guru lain berangkat ke sekolah dan sekitar pukul 15.00 WITA saat guru pulang.”

Kadiman mengatakan, tersangka memperdaya korban dengan meminta korban membersihkan kantor sementara tersangka melakukan aksinya. Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan asusila yaitu melecehkan korban secara seksual.

Lalu “Tersangka mengaku mimpi ada benjolan di tubuh korban untuk kenyamanan. Kemudian pelaku merobek baju korban” ujarnya.

Saat itu, tersangka bercerita kepada korban yang rata-rata berusia 11-12 tahun itu sakit dan baru bisa sembuh setelah menganiaya korban.

“Saya melakukan ini untuk memuaskan hasrat dan nafsu saya karena terangsang dengan menonton pornografi di ponsel saya,” katanya.

Kadiman membenarkan pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 82 Ayat 2 Junto Pasal 76 E, Pasal 64 Ayat 1 KUHP tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Indy mulai hari ini, 15 April 2023,” ujarnya.

Artikel ini dimuat di Pos-Kupang.com dan Breaking News: 7 Siswa Korban Pelecehan Seksual Guru di Indy.

Related Posts