Stain-papua.ac.id

Terhubung dengan Informasi Terkini

Kapolda Bangka Miliki Sumber Pendanaan Kronologis Perampokan Rp 850 Juta.

AKBP Dwi Budi Murtiono berinisial G dan S Kapolres Bangka Tengah, dua ajudannya merampok rumah dinas Kapolri di Koba Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Keduanya mencuri uang tunai Rp 850 juta yang disimpan dalam kontainer pengiriman di rumah.

Doi mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (14 April 2023).

Selain pencurian, sorotannya adalah seorang polisi yang menyimpan uang tunai hampir 1 miliar rupee di rumahnya.

Bodhi, mengutip Bangkapos.com, mengatakan, uang tersebut merupakan hasil pinjaman keluarga untuk membayar transplantasi paru-paru keponakannya yang berusia 9 tahun.

Uang ini juga dipinjam istrinya dari sebuah rumah di Bangkalpinang.

“Istri saya meminjam. Biasanya dia meminjam uang dari mertuanya di Bangkalpinang untuk anak laki-laki saudara laki-lakinya,” kata Bodhi.

Dia menjelaskan bahwa keponakan yang menerima transplantasi adalah keponakan istrinya.

Ia melanjutkan, “Dalam identitas ini, saya menghormati keluarga istri saya. Yang penting prosesnya seperti ini.”

Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut tentang transplantasi yang akan dilakukan.

“Kalau RS tidak bisa kasih tahu, itu hanya di Singapura (Singapura)”

Dia menjelaskan, “Kalau ditanya detailnya, itu adalah kehidupan pribadi keluarga istri. Ini dijelaskan di Faminal dan Watasd (Polisi Babel) dan dibuktikan jumlah dan jumlah pinjamannya.”

Konon, keluarga yang meminjamkan uang juga dikonfirmasi.

kronik pencurian

Bodhi mengatakan pencurian terjadi beberapa kali.

Pertama, pada 3 April 2023, Bodhi mengetahui bahwa uangnya telah dicuri.

Dia mengatakan, pencurian pertama terjadi pada 7 Maret 2023 dan J.

G mencuri uang senilai Rp 370 juta.

Budi mengatakan kepada Bangkapos.com bahwa “Pak G masuk ke ruangan dinas dalam suasana sepi dan melakukan kejadian (pencurian).”

Setelah itu, pelaku mencuri Rp 480 juta pada 27 Februari 2023.

Bode mengatakan G dan S memiliki akses ke kompleks tersebut dan membantu Kapolsek dan keluarganya dalam kegiatan sehari-hari.

Selain G dan S, ada juga asisten yang membagikan uang.

Mereka adalah D, A, D dan C.

Kemudian, jelasnya, “Selain tergugat utama, yang menikmati hasil (pencurian) tetap tinggal di kediaman kami sebagai pembantu. Ada inisial D, A, D, dan C yang menerima bagian yang diberikan oleh S.”

(, Raynald) (Bangkapos.com, Aria Pema)

Related Posts